Skip to main content

WHY CHOOSE US?

Law Firm LD & Partners berkomitmen menegakkan integritas, pelayanan klien, kolaborasi, dan inovasi. Empat pilar yang membentuk budaya firma dan strategi penyelesaian perkara.

Integritas

Menjunjung tinggi kejujuran, kebijakan etis, dan kerahasiaan klien dalam setiap proses advokasi.

kolaborasi

Mendorong kerja tim multidisiplin untuk menghasilkan strategi hukum yang komprehensif.

pelayanan klien

Mengutamakan kepuasan dan keberhasilan klien melalui pendekatan proaktif dan responsif.

inovasi

Terus mencari dan menerapkan solusi digital serta praktik terkini untuk meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas layanan hukum.

Services

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Libero, assumenda, dolore, cum vel modi asperiores consequatur suscipit quidem ducimus eveniet iure expedita consectetur odio voluptatum similique fugit voluptates rem accusamus quae quas dolorem tenetur facere tempora maiores adipisci reiciendis accusantium voluptatibus id voluptate tempore dolor harum nisi amet! Nobis, eaque.

perdata

  1. Perdata
  2. Waris
  3. Perjanjian Kerjasama
  4. Wanprestasi
  5. Perbuatan Melawan   Hukum

HAKI

  1. Pendaftaran Hak Cipta, Merek & Paten
  2. Sengketa Hak Cipta, Merek & Paten

Pertanahan

  1. Properti dan Infrastruktur

kurator

  1. Pengurusan Harta Debitur
  2. Pemberesan Harta Pailit
  3. Penyusunan dan Verifikasi Daftar Piutang
  4. Pelaporan Kepada Pengadilan dan Kreditur
  5. Mewakili Debitur dalam proses hukum tertentu

perusahaan (korporasi)

  1. Pendirian PT, CV, Firma dan Badan Hukum
  2. Merger Perusahaan
  3. Akuisisi Perusahaan

perbankan

  1. Penanaman Modal
    Investasi
  2. Pasar Modal (Bursa Efek)
  3. Bisnis PembiayaanProperti dan Infrastruktur

mediator

  1. Pengurusan Harta Debitur
  2. Pemberesan Harta Pailit
  3. Penyusunan dan Verifikasi Daftar Piutang
  4. Pelaporan Kepada Pengadilan dan Kreditur
  5. Mewakili Debitur dalam proses hukum tertentu

pidana

  1. Pendirian PT, CV, Firma dan Badan Hukum
  2. Merger Perusahaan
  3. Akuisisi Perusahaan

imigrasi

  1. Izin Tinggal Sementara
  2. Izin Tinggal Tetap
  3. Passport, Visa
  4. Permit

ketenagakerjaan
& perburuhan

  1. Penyusunan dan Review Dokumen Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan & Kebijakan HR. 
  2. Memberikan Nasihat Hukum dalam Praktik Ketenagakerjaan dan Menyusun Strategi Mitigasi Risiko.
  3. Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Non Litigasi & Litigasi.


VISI


1. Menjadi firma hukum terkemuka, terpercaya dan professional di Indonesia.

2. Mewujudkan keadilan melalui pelayanan hukum yang berkualitas.

3. Menjadi mitra hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.


MISI


1. Memberikan layanan yang professional efektif kepada klien, individu, perusahaan dan Lembaga.

2. Menjunjung tinggi integritas dan etika profesi dalam pelayanan hukum.
3. Mendorong penegakan hukum yang adil.